.

# Dokumen

Rencana Kerja

Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun sebagai penjabaran dari Rencana Strategis dan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan. Renja disusun untuk menjamin keterpaduan, sinkronisasi, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan di bidang lingkungan hidup. Maksud dan Tujuan Menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Menjamin keterpaduan perencanaan dengan kebijakan pembangunan daerah Meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja urusan lingkungan hidup Mendorong pencapaian sasaran pembangunan lingkungan yang berkelanjutan Prioritas Pembangunan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Pengelolaan sampah dan limbah Peningkatan kualitas pelayanan lingkungan hidup Peningkatan peran serta masyarakat dan kelembagaan Program dan Kegiatan Program Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Penyusunan dokumen lingkungan dan perencanaan teknis Inventarisasi dan pemantauan kualitas lingkungan Pengelolaan data dan informasi lingkungan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pengawasan dan pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah Pemantauan ketaatan pelaku usaha Penanganan pengaduan dan pengawasan lingkungan Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Pengurangan dan penanganan sampah Pengelolaan fasilitas persampahan Pengelolaan limbah B3 dan non B3 Program Peningkatan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat Edukasi dan sosialisasi lingkungan hidup Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan lingkungan Penilaian kinerja dan penghargaan lingkungan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Perencanaan, penganggaran, dan pelaporan Pengelolaan keuangan dan kepegawaian Pengelolaan sarana dan prasarana dinas Penutup Rencana Kerja ini menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan kegiatan secara terencana, terukur, dan akuntabel guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan lingkungan hidup daerah.