# Dokumen
Rencana Kerja
Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun sebagai penjabaran dari Rencana Strategis dan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan. Renja disusun untuk menjamin keterpaduan, sinkronisasi, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan di bidang lingkungan hidup.
Maksud dan Tujuan
Menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup
Menjamin keterpaduan perencanaan dengan kebijakan pembangunan daerah
Meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja urusan lingkungan hidup
Mendorong pencapaian sasaran pembangunan lingkungan yang berkelanjutan
Prioritas Pembangunan
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
Pengelolaan sampah dan limbah
Peningkatan kualitas pelayanan lingkungan hidup
Peningkatan peran serta masyarakat dan kelembagaan
Program dan Kegiatan
Program Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Penyusunan dokumen lingkungan dan perencanaan teknis
Inventarisasi dan pemantauan kualitas lingkungan
Pengelolaan data dan informasi lingkungan
Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Pengawasan dan pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah
Pemantauan ketaatan pelaku usaha
Penanganan pengaduan dan pengawasan lingkungan
Program Pengelolaan Sampah dan Limbah
Pengurangan dan penanganan sampah
Pengelolaan fasilitas persampahan
Pengelolaan limbah B3 dan non B3
Program Peningkatan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat
Edukasi dan sosialisasi lingkungan hidup
Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan lingkungan
Penilaian kinerja dan penghargaan lingkungan
Program Penunjang Urusan Pemerintahan
Perencanaan, penganggaran, dan pelaporan
Pengelolaan keuangan dan kepegawaian
Pengelolaan sarana dan prasarana dinas
Penutup
Rencana Kerja ini menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan kegiatan secara terencana, terukur, dan akuntabel guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan lingkungan hidup daerah.
