# Laporan
Program
Tahun 2024
- Program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan rangkaian kebijakan dan kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga, melindungi, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di tingkat daerah. Program ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang selaras antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian alam. Peran Strategis Dinas Lingkungan Hidup DLH berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup. Melalui program-programnya, DLH memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku ramah lingkungan. Seluruh pelaksanaan program DLH berlandaskan pada peraturan perundang-undangan nasional dan kebijakan daerah yang sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan. Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Salah satu fokus utama program DLH adalah pengelolaan sampah dan limbah. Program ini mencakup pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan sampah rumah tangga, penguatan bank sampah, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir. DLH juga mendorong penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagai solusi jangka panjang untuk menekan volume sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari limbah yang dapat didaur ulang. Dalam pengelolaan limbah non-rumah tangga, DLH melakukan pengawasan terhadap limbah industri dan limbah bahan berbahaya dan beracun. Tujuannya adalah memastikan setiap pelaku usaha mematuhi standar lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem. Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan Program pengendalian pencemaran diarahkan untuk menjaga kualitas udara, air, dan tanah. DLH secara berkala melakukan pemantauan kualitas lingkungan melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium. Hasil pemantauan ini menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, penegakan hukum lingkungan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan bagi pihak-pihak terkait. Selain pemantauan, DLH juga melaksanakan program pengurangan emisi dan pencegahan pencemaran dengan mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan serta praktik produksi bersih pada sektor industri dan jasa. Program Perlindungan dan Konservasi Lingkungan Perlindungan dan konservasi lingkungan menjadi bagian penting dari program DLH, khususnya dalam menjaga kawasan hijau, sumber daya air, dan keanekaragaman hayati. Program ini meliputi rehabilitasi lahan kritis, penanaman pohon, perlindungan daerah resapan air, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Melalui upaya konservasi ini, DLH berkontribusi dalam menjaga keseimbangan
