.

# Dokumen

Produk Hukum

Surat Keputusan Kepala Dinas

Produk Hukum Dinas Lingkungan Hidup merupakan dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Produk hukum ini disusun dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum, tertib administrasi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jenis Produk Hukum Peraturan Daerah Mengatur kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup yang ditetapkan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Peraturan Kepala Daerah Menjabarkan pelaksanaan peraturan daerah serta kebijakan teknis pengelolaan lingkungan hidup. Keputusan Kepala Daerah Menetapkan kebijakan administratif, penugasan, atau penetapan tertentu terkait urusan lingkungan hidup. Keputusan Kepala Perangkat Daerah Menetapkan kebijakan internal, petunjuk teknis, dan keputusan operasional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup. Surat Edaran Memberikan penjelasan, arahan, atau pedoman pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup. Ruang Lingkup Pengaturan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Pengelolaan sampah dan limbah Perizinan dan persetujuan lingkungan Pengawasan dan penegakan ketentuan lingkungan Peran serta masyarakat dan kelembagaan Penutup Produk Hukum menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup secara terencana, terarah, dan berkelanjutan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.