# Dokumen
Produk Hukum
Surat Keputusan Kepala Dinas
Produk Hukum Dinas Lingkungan Hidup merupakan dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Produk hukum ini disusun dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum, tertib administrasi, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Jenis Produk Hukum
Peraturan Daerah
Mengatur kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup yang ditetapkan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
Peraturan Kepala Daerah
Menjabarkan pelaksanaan peraturan daerah serta kebijakan teknis pengelolaan lingkungan hidup.
Keputusan Kepala Daerah
Menetapkan kebijakan administratif, penugasan, atau penetapan tertentu terkait urusan lingkungan hidup.
Keputusan Kepala Perangkat Daerah
Menetapkan kebijakan internal, petunjuk teknis, dan keputusan operasional di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Surat Edaran
Memberikan penjelasan, arahan, atau pedoman pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup.
Ruang Lingkup Pengaturan
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
Pengelolaan sampah dan limbah
Perizinan dan persetujuan lingkungan
Pengawasan dan penegakan ketentuan lingkungan
Peran serta masyarakat dan kelembagaan
Penutup
Produk Hukum menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup secara terencana, terarah, dan berkelanjutan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
