# Dokumen
Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja (PK) Kepala OPD
Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penugasan antara pimpinan dan pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup yang berisi komitmen untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu tahun anggaran. Perjanjian Kinerja disusun sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta dasar evaluasi pencapaian kinerja.
Tujuan
Mewujudkan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
Menjadi dasar penilaian keberhasilan pencapaian sasaran kinerja
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan
Mendorong transparansi dan tanggung jawab aparatur
Ruang Lingkup
Penetapan sasaran kinerja tahunan
Penetapan indikator dan target kinerja
Pelaksanaan program dan kegiatan
Pemantauan dan evaluasi kinerja
Pelaporan hasil capaian kinerja
Sasaran Kinerja
Meningkatnya kualitas lingkungan hidup daerah
Meningkatnya efektivitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan
Meningkatnya kinerja pengelolaan sampah dan limbah
Meningkatnya kualitas pelayanan publik bidang lingkungan hidup
Meningkatnya akuntabilitas dan tata kelola organisasi
Indikator Kinerja
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup daerah
Persentase pengurangan dan penanganan sampah
Persentase kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan
Jumlah pengaduan lingkungan yang ditangani
Persentase capaian program dan kegiatan
Penutup
Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Kalau mau, aku bisa
