.

# Dokumen

Perjanjian Kinerja

Perjanjian Kinerja (PK) Kepala OPD

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen penugasan antara pimpinan dan pejabat pada Dinas Lingkungan Hidup yang berisi komitmen untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu tahun anggaran. Perjanjian Kinerja disusun sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi pemerintah serta dasar evaluasi pencapaian kinerja. Tujuan Mewujudkan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Menjadi dasar penilaian keberhasilan pencapaian sasaran kinerja Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Mendorong transparansi dan tanggung jawab aparatur Ruang Lingkup Penetapan sasaran kinerja tahunan Penetapan indikator dan target kinerja Pelaksanaan program dan kegiatan Pemantauan dan evaluasi kinerja Pelaporan hasil capaian kinerja Sasaran Kinerja Meningkatnya kualitas lingkungan hidup daerah Meningkatnya efektivitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Meningkatnya kinerja pengelolaan sampah dan limbah Meningkatnya kualitas pelayanan publik bidang lingkungan hidup Meningkatnya akuntabilitas dan tata kelola organisasi Indikator Kinerja Indeks Kualitas Lingkungan Hidup daerah Persentase pengurangan dan penanganan sampah Persentase kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan Jumlah pengaduan lingkungan yang ditangani Persentase capaian program dan kegiatan Penutup Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kalau mau, aku bisa