# Laporan
Realisasi Fisik dan Keuangan
Triwulan II (Tahun 2025)
Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup merupakan gambaran pelaksanaan program dan kegiatan yang diukur berdasarkan capaian fisik dan penyerapan anggaran pada tahun berjalan. Realisasi ini disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Realisasi Fisik
Realisasi fisik menggambarkan tingkat penyelesaian kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja. Capaian fisik meliputi pelaksanaan kegiatan teknis, penyediaan sarana dan prasarana, serta pencapaian output program di bidang lingkungan hidup.
Realisasi Keuangan
Realisasi keuangan menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan. Penyerapan anggaran dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi realisasi fisik dan keuangan dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian antara rencana, pelaksanaan, dan anggaran. Hasil monitoring digunakan sebagai dasar perbaikan pelaksanaan kegiatan serta peningkatan kinerja perangkat daerah.
Penutup
Realisasi fisik dan keuangan menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Lingkungan Hidup guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
