# Dokumen
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dalam satu tahun anggaran. Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi pemerintahan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan Penyusunan
Memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan realisasi anggaran
Menilai kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah
Mendukung pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja keuangan
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
Ruang Lingkup Laporan
Laporan Realisasi Anggaran
Neraca
Laporan Operasional
Laporan Perubahan Ekuitas
Catatan atas Laporan Keuangan
Realisasi Anggaran
Realisasi anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pendapatan dan belanja selama tahun anggaran. Penyerapan anggaran dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan sesuai ketentuan.
Pengelolaan Keuangan
Pengelolaan keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan dilakukan sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku.
Penutup
Laporan Keuangan menjadi dasar penilaian akuntabilitas keuangan Dinas Lingkungan Hidup serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
