.

# Dokumen

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dalam satu tahun anggaran. Laporan ini disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntansi pemerintahan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tujuan Penyusunan Memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan realisasi anggaran Menilai kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah Mendukung pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja keuangan Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Ruang Lingkup Laporan Laporan Realisasi Anggaran Neraca Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan Realisasi Anggaran Realisasi anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran yang telah ditetapkan dengan realisasi pendapatan dan belanja selama tahun anggaran. Penyerapan anggaran dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan sesuai ketentuan. Pengelolaan Keuangan Pengelolaan keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan dilakukan sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku. Penutup Laporan Keuangan menjadi dasar penilaian akuntabilitas keuangan Dinas Lingkungan Hidup serta komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.