# Dokumen
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Tahun 2025
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup merupakan pedoman waktu pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran. Jadwal ini disusun untuk memastikan kegiatan berjalan terencana, tepat waktu, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Tahapan Pelaksanaan
Perencanaan
Dilaksanakan pada awal tahun anggaran untuk penyusunan rencana kegiatan dan penetapan jadwal pelaksanaan.
Pelaksanaan Kegiatan
Dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja.
Monitoring dan Evaluasi
Dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai jadwal, target, dan anggaran.
Pelaporan
Dilaksanakan setelah kegiatan selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan.
Periode Pelaksanaan
Triwulan I
Fokus pada persiapan, perencanaan teknis, dan koordinasi pelaksanaan kegiatan.
Triwulan II
Pelaksanaan kegiatan utama dan penguatan program prioritas.
Triwulan III
Pelaksanaan lanjutan kegiatan dan evaluasi sementara capaian kinerja.
Triwulan IV
Penyelesaian kegiatan, evaluasi akhir, dan penyusunan laporan pelaksanaan.
Penutup
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, terkoordinasi, dan akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan lingkungan hidup daerah.
