.

# Dokumen

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Tahun 2025

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup merupakan pedoman waktu pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu tahun anggaran. Jadwal ini disusun untuk memastikan kegiatan berjalan terencana, tepat waktu, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Tahapan Pelaksanaan Perencanaan Dilaksanakan pada awal tahun anggaran untuk penyusunan rencana kegiatan dan penetapan jadwal pelaksanaan. Pelaksanaan Kegiatan Dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja. Monitoring dan Evaluasi Dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai jadwal, target, dan anggaran. Pelaporan Dilaksanakan setelah kegiatan selesai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan. Periode Pelaksanaan Triwulan I Fokus pada persiapan, perencanaan teknis, dan koordinasi pelaksanaan kegiatan. Triwulan II Pelaksanaan kegiatan utama dan penguatan program prioritas. Triwulan III Pelaksanaan lanjutan kegiatan dan evaluasi sementara capaian kinerja. Triwulan IV Penyelesaian kegiatan, evaluasi akhir, dan penyusunan laporan pelaksanaan. Penutup Jadwal Pelaksanaan Kegiatan menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, terkoordinasi, dan akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan lingkungan hidup daerah.